selamat datang di blog saya

semoga bermanfaat

Rabu, 10 Juni 2015

photo saya









biodata saya



*      BIODATA DIRI    :
Nama                                    : Nabila Amalliyah Putri
Jenis Kelamin                     : Perempuan
Tempat/ Tgl Lahir             : Jember, 17 April 1996
Status                                   : Single
Alamat                                  : Rt: 03 Rw:07, dsn. Sidomulyo, Desa Sepanjang, Glenmore, Banyuwangi
No. Telp                               : 087857438867
Agama                                  : Islam
*      RIWAYAT PENDIDIKAN :
SD                                           : SDN 3 Sepanjang
SMP                                       : SMPN 1 Glenmore
SMA                                      : SMA 1 GLENMORE
*      DATA KELUARGA             :
Nama Ayah                         : Sularso
Nama Ibu                            : Poniasih
Pekerjaan Ayah                                : Wiraswasta
Pekerjaan Ibu                    : Ibu Rumah Tangga
Alamat                                  : Rt: 03 Rw:07, dsn. Sidomulyo, Desa Sepanjang, Glenmore, Banyuwangi


Cara mengatasi keringat berlebih



Cara mengatasi keringat berlebih
Berkeringat adalah tanda pembuangan racun dari tubuh berlangsung dengan baik, tetapi jika produksi keringat berlebihan, akan menimbulkan rasa tidak nyaman saat menjalani aktifitas sehari-hari, terlebih lagi jika keringat terkontaminasi oleh bakteri, permasalahan lain yang timbul adalah bau badan yang tidak sedap.

Faktor Penyebab Keringat Berlebih
Faktor makanan juga mempengaruhi produksi keringat pada seseorang, misalnya orang yang gemar mengkonsumi makanan pedas, asam atau buh yang masih mentah seperti mangga muda. Dalam dunia kedokteran gejala keringat berlebih dinamakan dengan hiperhidrosis.
Ada dua jenis hiperhidrosis yaitu:
Hiperhidrosis primer gejalanya telah muncul sejak kecil atau pada saat menginjak masa remaja. Penyebab utamanya adalah faktor genetik atau faktor keturunan. Pada umumnya penderita hiperhidrosis primer mengalami keringat berlebih pada area tangan, telapak kaki , wajah , lipatan lengan dan lipatan paha
Sedangkan hiperhidrosis sekunder biasanya diakibatkan oleh zat medis yang dikonsumsi dan hanya sekedar efek samping dari obat-obatan kimia, ketika penggunaan obat dihentikan, keringat akan kembali normal. Tempat keluarnya keringat pada penderita hiperhidrosis sekunder adalah pada bagian tangan, wajah, lengan dan lipatan tangan
Berikut ini adalah tips mengatasi keringat berlebihan.
• Mengkonsumsi air putih yang cukup dapat membantu melembabkan tubuh dan menjadikanya lebih dingin. Air putih berguna untuk menjaga suhu tubuh agar lebih stabil, meskipun pada saat Anda melakukan aktifitas yang cukup berat dan mengeluarkan banyak keringat, Anda tidak akan mengalami dehidrasi karena asupan air yang dibutuhkan oleh tubuh telah dipenuhi oleh konsumsi air putih yang cukup
• Konsumsi yoghurt, kandungan kalsium pada yoghurt berguna untuk mengurangi produksi keringat, tetapi jika Anda kurang begitu suka dengan olahan susu, Anda bisa mendapatkan kalsium dari kacang almond atau brokoli
• Daun mint dapat membantu meredakan ketegangan dan menjaga suhu tubuh dari pengaruh panas. Anda dapat mencampurkan daun mint ke dalam jus buah kesukaan Anda
• Tomat dapat mengurangi keringat berlebih dan terhindar dari bau badan. Anda bisa mengkonsuminya langsung ataupun dengan menjadikanya jus
• Anda juga dapat memanfaatkan buah kiwi atau jus anggur setiap hari untuk mengurangi produksi minyak berleb
Untuk mencegah bau badan karena bertemunya bakteri dan keringat, Anda bisa mengoleskan fermentasi sari buah apel pada lipatan paha atau lengan.

Fungsi E-Learning bagi Pembelajaran



Fungsi E-Learning
Ada 3 (tiga) fungsi pembelajaran elektronik terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu sebagai suplemen yang sifatnya pilihan/opsional, pelengkap (komplemen), atau pengganti (substitusi)(Siahaan, 2002).
a.      Suplemen

Dikatakan berfungsi sebagai supplemen (tambahan), apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban/keharusan bagi pesertadidik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.
b.      Komplemen (tambahan)

Dikatakan berfungsi sebagai komplemen (pelengkap) apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima siswa di dalam kelas (Lewis, 2002). Sebagai komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (pengayaan) atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional. Materi pembelajaran elektronik dikatakan sebagai enrichment, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka (fast learners) diberikan kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang disajikan guru di dalam kelas.Dikatakan sebagai program remedial, apabila kepada peserta didik yangmengalami kesulitan memahami materi pelajaran yang disajikan guru secara tatapmuka di kelas (slow learners) diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.
c.       Substitusi (pengganti)

Beberapa perguruan tinggi di negara-negara maju memberikan beberapaalternatif model kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para mahasiswanya.Tujuannya agar para mahasiswa dapat secara fleksibel mengelola kegiatan perkuliahannya sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari mahasiswa.
Maksud dari penjelasan di atas adalah  sebagai komplemen atau pelengkap pembelajaran konvensional. Selain berfungsi sebagai komplemen, elearning juga berfungsi sebagai suplemen (tambahan) dan substitusi (pengganti). Dikatakan berfungsi sebagai komplemen (pelengkap/pendukung) apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima mahasiswa dalam forum kuliah (Lewis, 2002). Maksudnya apabila ada mahasiswa yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran yang disajikan dosen secara tatap muka di kelas diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik. Tujuannya agar mahasiswa semakin lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan dosen di kelas.
Internet, Intranet, satelit, tape audio/video, TV interaktif dan CD-ROM adalah sebahagian dari media elektronik yang digunakan Pengajaran boleh disampaikan secara ‘synchronously’ (pada waktu yang sama) ataupun ‘asynchronously’ (pada waktu yang berbeda). Materi pengajaran dan pembelajaran yang disampaikan melalui media ini mempunyai teks, grafik, animasi, simulasi, audio dan video. Ia juga harus menyediakan kemudahan untuk ‘discussion group’ dengan bantuan profesional dalam bidangnya.
Tentang pengembangan E-learning, Davidson dan Karel L. Rasmusesen (2006: 24) dan Haughey (1998) dalam Asep HS. (2009: 10) berpendapat bahwa ada tiga kemungkinan dalam pengembangan system pembeljaran berbasis internet, yaitu web course, web centric course, dan web enchanced course.
1)   Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet. Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh.
2)   Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui internet tersebut.
3)   Web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang diperlukan.
            Web Course,
Web Course merupakan penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran, di mana seluruh bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet. Siswa dan guru sepenuhnya terpisah, namun hubungan atau komunikasi antara peserta didik dengan pengajar bisa dilakukan setiap saat.
Bentuk pembelajaran model ini biasanya dipergunakan untuk keperluan pendidikan ajarak jauh (distance education/learning). Aplikasi bentuk ini antara lain virtual campus/university, ataupun lembaga pelatihan yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang bisa diikuti secara jarak jauh dan setelah lulus ujian akan diberikan sertifikat.
Web Centric Course,
Web Centric Course adalah pembelajaran di mana sebagian bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, dan latihan disampaikan melalui internet, sedangkan ujian dan sebagian konsultasi, diskusi dan latihan dilakukan secara tatap muka. ( Heinich , 1996 )
Web Enhanced Course,
Web Enchanced Course yaitu pemanfaatan internet untuk pendidikan, untuk menunjang peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar di kelas. Bentuk ini juga dikenal dengan nama Web lite course, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap muka di kelas.( Purbo ; 1996 )
Peranan internet di sini adalah untuk menyediakan sumber-sumber yang sangat kaya dengan memberikan alamat-alamat atau membuat hubungan (link) ke berbagai sumber belajar yang sesuai yang bisa diakses secara online, untuk meningkatkan
kuantitas dan memperluas kesempatan berkomunikasi antara pengajar dengan peserta didik secara timbal balik. Dialog atau komunikasi tersebut adalah untuk keperluan berdiskusi, berkonsultasi, maupun untuk bekerja secara kelompok. Komunikasi timbal balik bisa dilakukan antara siswa dengan siswa, siswa dengan teman di luar kelas/sekolah, siswa dengan kelompok, siswa dengan guru maupun guru dengan siswa atau dengan kelompok.

Perbandingan Pancasila sebagai Ideologi dengan Ideologi Lain



Perbandingan Pancasila sebagai Ideologi dengan Ideologi Lain
Istilah Ideologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Perancis bernama Antonie Destutet De Tracy (1796), sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar kearah masa depan. Ideologi adalah ilmu, seperti juga biologi, psikologi, fisika, matematika. Namun dalam perkembangannya ideologi bergeser dari semacam ilmu menjadi suatu paham atau doktrin.
Ideologi secara etimologis terdiri atas dua asal kata, yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau cita-cita, juga pandangan, sedangkan logos diartikan sebagai ilmu atau ratio. Ideologi dapat diartikan cita-cita atau pandangan yang berdasarkan kepada ratio, sedangkan ideologi suatu bangsa adalah ideologi yang mendukung tercapainya tujuan hidup  atau tujuan nasional suatu bangsa.
1.         Ideologi Komunisme
            Ideologi komunis ini pertama kali diterbitkan pada  18 Februari 1848  berasal dari Manifest der Kommunistischen Manifest der Kommunistischen. Pada saat itupaham ini menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia .
            Pada  abad 19 komunisme adalah sebuah paham atau ideologi yang menjadi  bahan pembenaran mengenai paham kapitalisme , di masa itu paham ini lebih mengedepankan ekonomi hal itu menjadikan petani atau  buruh menjadi bagian dari produksi . Di masa selanjutnya muncul beberapa faksi internal di paham komunis ini, karena adanya perbedaaan teori dan cara perjuangan dalam pencapaian tujuan yaitu masyarakat sosialis  untuk berubah menjdai masyarakat yang disebut masyarakat utopia yang didebatkan oleh penganut komunis teori dan komunis revulusioner.
            Komunis sebagai paham anti kapitalisme menjadi paham yang  sangat menentang akumulasi  modal pada individu. Paham ini mempunyai prinsip bahwa semua dipreorientasikan sebagai milik rakyat maka dari itu paham ini beranggapan bahwa semua alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat secara merata. Dalam paham ini sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh para petinggi kelompok komunis ini dan membatasi demokrasi pada rakyat yang bukan penganut paham komunis  karena dalam komunis tidak ada hak perorangan seperti halnya paham liberalis. Pada dasarnya paham ini tidak berdasarkan kepercayaan mitos, takhayul, dan agama.
            Di Indonesia sendiri paham komunis ini berhubungan  orang-orang   yang pernah begelut dengan politik dari Belanda. Beberapa diantaranya adalah Sneevliet, Bregsma dan Tan Malaka. Gerakan ini berawal dari Surabaya yakni pada saat ada musyawarah interb para pekerja buruh kereta api Surabaya yang biasa disebut dengan VSTP. Pada awalnya anggora VTSP ini berasal dari orang-orang Eropa dan indo Eropa, namun setelah sekian lama kaum pribumi juga tak sedikit yang menjadi anggota paham komunis ini. Semaoen adalah salah satu anggota yang dikenal sampai sekarang, dia juga menjadi ketua SI Semarang pada saat itu.
            Semarang juga salah satu kota yang menjadi daerah aktif paham komunis yang diketuai oleh semaoen sehingga mempunyai julukan sebagai “kota merah” setelah menjadi basis PKI  di era itu. Di era itu kaum pribumi yang beraliran kiri dan ISDV  masuk  ke dalam Sarekat Islam  dan menjadikan komunis sebagai salah satu cabangnya dan diberi julukan sebagai “Si Merah”. Hal ini menjadikan ISDV menjadi salah  satu penanggung jawab atas adanya pemogokan buruh di daerah jawa.
            Asal mula kehancuran PKI karena adanya Persetujuan Prambanan  yang memutuskan adanya pemberontakan secara  besar-besaran di seluruh Hindia-Belanda. Pemberontakan terjadi  pada Tahun 1926-1927 yang berakhir denga kekalahan PKI. Para tokoh PKI menyalahkan Tan malaka atas kekalahan itu sebab pada saat pemberontakan besar-besaran dilakukan, Tan Malaka menjadi orang yang tidak setuju akan adanya paham komunis dan mencoba mengehentikan pemberontokan dan mempengaruhi cabang-cabang PKI.
Keunggulan  ideologi komunis
1.      Paham komunis ini mempunyai suatu  kebijakan bahwa perokonomian di berikan seutuhnya  ke tangan pemerintah. seperti perencanaan, pelaksaan, pengawasan maka pemerintah  lebih mudah mengendalikan inflansi, tingkat penganguran dan keburukan perokonomian lainnya.
2.      Pemerintah yang menjadi penentu perencaan kegiatan produsi sehingga pasar dalam negeri dalam berjalan dengan lancar karena pengendali hanya satu sehingga tidak ada perbedaan pendapat saat mengatur perencanaan kegiatan.
3.      Relatif mudah melalakukan distribusi pendapatan.
4.      Jarang terjadi krisis ekonomi karena semua kegiatan diatur langsung oleh pemerintah yang mempunyai pandangan ekonomi lebih luas.
Kekurangan ideologi komunis.
1.      Pers menjadi alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai-nilai komunis kepada masyarakat.
2.      Menonaktifkan  intensiv individu karena semua kegiatan diatur oleh pusat.
3.      Sering terjadi monopoli yang merugikan masyrakat.
4.      Dan masyarakat tidak mempunyaSi kebebasan dalm memiliki sumber daya.

2.      Ideologi Liberalisme
Munculnya ideologi liberalisme dilatarbelakangi oleh situasi di Eropa sebelum abad ke-18 yang diwarnai oleh perang agama, feodalisme, dominasi kelompok aristokrasi, dan bentuk pemerintahan yang bercorak monarki absolut. Dalam situasi demikian, ide-ide liberal yang mencerminkan aspirasi kelompok industrialis dan pedagang mulai diterima. Selanjutnya, dengan dukungan pemikir-pemikir liberal klasik seperti John Locke, J.S. Mill, Herbert Spencer, Adam Smith, dan David  Hume, ide-ide liberal tersebut mulai  terwujud baik dalam pemikiran ekonomi, politik maupun sosial, hingga akhirnya perkembangan liberalisme sebagai ideologi politik, semakin mantap seiring dengan terjadinya Revolusi Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis(1789).
Ketiga Revolusi tersebut mengukuhkan dua prinsip hukum yang mendasari politik liberal, yaitu (1) pernyataan tentang hak asasi manusia (HAM), dan (2) adanya konstitusi yang menetapkan tatanan politik. Di tingkat praksis, kedua prinsip tersebut menjiwai  pedoman-pedoman dalam kehidupan bernegara. Pedoman-pedoman tersebut antara lain ialah (1) adanya hukum yang tidak memihak dan berlaku umum (tidak ada keistimewaan bagi kelompok ningrat, agamawan, atau golongan terpandang lainnya) dan (2) hukum dibuat untuk menjamin sebesar  mungkin hak yang sama bagi tiap individu agar mereka dapat mengejar tujuan hidupnya (Eatwell dan Wright (ed.), 2001).
Terdapat beberapa prinsip dasar yang melandasi liberalisme, yaitu individualisme, kebebasan, keadilan dan kesetaraan, serta utilitarianisme:
1.         Individualisme
Individualisme merupakan inti pemikiran liberal yang menjiwai seluruh basis moral, ekonomi, politik, dan budaya.  Individualisme sendiri dapat diartikansebagai pemikiran yang menjunjung keberadaan individu, dan masyarakat hanya dipandang sebagai sekumpulan individu semata. Individu memiliki otonomi dan merupakan sumber seluruh nilai. Individu juga dianggap sebagai hakim yang terbaik bagi dirinya serta dapat bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Bertitik tolak dari pandangan ini, kelompok liberal beranggapan bahwa negara tidak berhak mengintervensi kehidupan warga negara.
2.         Kebebasan
Kebebasan dalam liberalisme dipandang sebagai “hak” yang dimiliki tiap orang. Hak ini yang memungkinkan tiap individu mendapat kesempatan  yang  sama  untuk  mengejar  kepentingannya.  Dari  perspektif liberalisme, kebebasan tidak hanya dipandang sebagaihak melainkan juga sebagai kondisi yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Dalam hal ini kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dalam hal positif.
3.         Keadilan dan kesetaraan
Nilai keadilan yang dijunjung kaum liberal dilandasi oleh komitmen terhadap nilai kesetaraan. Tekanan liberalisme di sini adalah keyakinan bahwa secara universal manusia memiliki hak yang sama, dan secara moral kedudukan manusia adalah setara. Dengan demikian, tiap-tiap individu memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilannya.Oleh sebab itu, menurut kaum liberal, kesetaraan kesempatan harus terbuka bagi tiap individu agar mereka dapat menikmati hak-hak dan penghormatan yang sama. Dan kaum liberal tidak melihat bahwa ide kesetaraan kesempatan akan mengarah pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
4.         Utilitarianisme
Prinsip utilitas atau manfaat adalah prinsip yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat  mengkalkulasi  apa  yang  secara  moral  baik  dengan menjumlahkan keuntungan/kenikmatan yang diperoleh dari setiap aspek tindakan yang dipilih. Di tingkat masyarakat pun, prinsip ini dapat dijadikan  pedoman untuk pengambilan keputusan  yang  menguntungkan  masyarakat  banyak,  yang  kemudian  dikenal sebagai  prinsip  “the  greatest  happiness  for  the  greatest  number”. Dengan demikian, pilihan tindakan individu selalu didasarkan pada perhitungan jumlah keuntungan yang diperoleh ketimbang kerugiannya. Inilah yang dimaksud dengan prinsip utilitas.
Liberalisme dapat dikatakan sebagai ideologi yang begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Barat, namun tidak lepas dari kritik. Padaabad ke-20, bahkan hingga awal abad ke-21 ini, telah banyak pihak yang mulai mempertanyakan prinsip-prinsip dasar liberalisme  klasik  seiring  dengan munculnya dampak industri modern. Hal ini disebabkan kelompok liberal terlalu membesar-besarkan nilai kebebasan dan kesetaraan  kesempatan bagi individu, sementara dalam realitas, kesempatan dalam bentuk peluang kerja tidak tersedia secara merata dimasyarakat. Sebagai upaya untuk menanggapi tantangan terhadap liberalisme klasik tersebut, dikembangkanlah liberalisme modern yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat modern oleh tokoh-tokoh seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, J.M. Keynes, John Rawls, dan Robert Nozick.
Kelemahan dan Kelebihan
a.    Kelebihan ideologi Liberalisme
1.      Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
2.      Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam perekonomian.
3.      Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
4.      Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
5.      Kontrol sosial dalam sistem pers berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
6.      Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
b.   Kelemahan Ideologi Liberalisme
1.      Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Hal ini dikarenakan persaingan bersifat bebas, dimana pendapatan jatuh kepada pemilik modal ataupun majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagiankecil dari pendapatan.
2.      Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3.      Sering munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
4.      Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi.
5.      Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media massa sangat efektif menciptakan gambaran dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.

3.      Ideologi Pancasila
Pencasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai filsafat negara republik Indonesia.
Ditinjau secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung tentang pancasila adalah asal mula terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula sesudah dan menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI  pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Asal mula tidak langsung tentang Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu asal mula adanya nilai-nilai pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.
Fungsi pokok Pancasila, yaitu:
·         Pancasila sebagai dasar negara
  1. Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
  2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
  3. Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
  4.  Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
  5. Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
·      Pencasila sebagai ideologi negara.
Ideologi dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjuk sebagai pedoman hidup disemua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, menunjuk sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi negara. Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara, yaitu:
  1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
  2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
  3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
  4. Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi, yaitu:
  1. Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang terkandungdalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakatatau bangsanya, yaitu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
  2. Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
  3. Dimensi Fleksibilitas, atau dimensi pengembangan artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan memandang pengertian ideologi sebagai sebuah ide atau gagasan, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak. Ideologi tertutup bersifat dogmatis dan apriori. Dogmatis berarti memercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Cita-cita sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
  2. Bersifat totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
  3. Tidak ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
  4. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang pemikirannya terbuka. Ciri-ciri ideologi ini antara lain:
  1. Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
  2. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
  3. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
  4. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan dari kedua ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.
  1. Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
  2. Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran.
  3. Pancasila menghargai kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
  4. Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
  5. Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhaitkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
  1. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis;
  2. Runtuhnya ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme;
  3. Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme; dan
  4. Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
Keunggulan dan Kelemahan Ideologi Pancasila
Keunggulan
·         Memiliki sikap-sikap positif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia
·         Membela rakyat
·         Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya)
·         Seluruh komponen masyarakat saling memiliki keterikatan
·         Bersifat terbuka
·         Memberi kebebasan kepada rakyat (dalam berpolitik dan beragama)
·         Menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.

Kelemahan
·         Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.

Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme, dan Komunisme
1.     Ideologi Pancasila dengan Liberalisme
Pancasila:
a)      Kepemilikan individu dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak.
b)      Bercampurnya aspek kepemerintahan dengan agama.
c)      Masih adanya pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Liberalisme:
a)      Kepemilikan individu tidak dibatasi sama sekali.
b)      Aspek pemerintahan dan keagamaan dilarang untuk dicampur adukkan.
c)      Penolakan terhadap pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Persamaan:
Sama-sama menganut sistem demokrasi, dimana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.
2.     Ideologi Pancasila dengan Komunisme
Pancasila:
a)      Hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan.
b)      Menimbulkan adanya kelas dalam masyarakatdengan penanganan masing-masing.
c)      Pemerintah yang demokratis.
Komunisme:
a)      Penghapusan seluruh hak milik pribadi dan negara menjadi hak milik besama.
b)      Terciptanya negara tanpa kelas.
c)      Pemerintahan cenderung otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya.