Perbandingan
Pancasila sebagai Ideologi dengan Ideologi Lain
Istilah
Ideologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Perancis bernama Antonie
Destutet De Tracy (1796), sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu
menunjukkan arah yang benar kearah masa depan. Ideologi adalah ilmu, seperti
juga biologi, psikologi, fisika, matematika. Namun dalam perkembangannya
ideologi bergeser dari semacam ilmu menjadi suatu paham atau doktrin.
Ideologi
secara etimologis terdiri atas dua asal kata, yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau
cita-cita, juga pandangan, sedangkan logos
diartikan sebagai ilmu atau ratio. Ideologi dapat diartikan cita-cita atau
pandangan yang berdasarkan kepada ratio, sedangkan ideologi suatu bangsa adalah
ideologi yang mendukung tercapainya tujuan hidup atau tujuan nasional suatu bangsa.
1.
Ideologi
Komunisme
Ideologi komunis ini pertama kali diterbitkan pada 18 Februari 1848 berasal dari Manifest der Kommunistischen
Manifest der Kommunistischen. Pada
saat itupaham ini menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam
dunia .
Pada abad 19 komunisme adalah sebuah paham atau
ideologi yang menjadi bahan pembenaran
mengenai paham kapitalisme , di masa itu paham ini lebih mengedepankan ekonomi
hal itu menjadikan petani atau buruh
menjadi bagian dari produksi . Di masa selanjutnya muncul beberapa faksi
internal di paham komunis ini, karena adanya perbedaaan teori dan cara
perjuangan dalam pencapaian tujuan yaitu masyarakat sosialis untuk berubah menjdai masyarakat yang disebut
masyarakat utopia yang didebatkan oleh penganut komunis teori dan komunis
revulusioner.
Komunis sebagai paham
anti kapitalisme menjadi paham yang
sangat menentang akumulasi modal
pada individu. Paham ini mempunyai prinsip bahwa semua dipreorientasikan sebagai
milik rakyat maka dari itu paham ini beranggapan bahwa semua alat-alat produksi
harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat secara merata. Dalam paham
ini sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh para petinggi kelompok
komunis ini dan membatasi demokrasi pada rakyat yang bukan penganut paham
komunis karena dalam komunis tidak ada hak
perorangan seperti halnya paham liberalis. Pada dasarnya paham ini tidak
berdasarkan kepercayaan mitos, takhayul, dan agama.
Di Indonesia sendiri
paham komunis ini berhubungan
orang-orang yang pernah begelut
dengan politik dari Belanda. Beberapa diantaranya adalah Sneevliet, Bregsma dan
Tan Malaka. Gerakan ini berawal dari Surabaya yakni pada saat ada musyawarah
interb para pekerja buruh kereta api Surabaya yang biasa disebut dengan VSTP.
Pada awalnya anggora VTSP ini berasal dari orang-orang Eropa dan indo Eropa,
namun setelah sekian lama kaum pribumi juga tak sedikit yang menjadi anggota
paham komunis ini. Semaoen adalah salah satu anggota yang dikenal sampai
sekarang, dia juga menjadi ketua SI Semarang pada saat itu.
Semarang juga salah
satu kota yang menjadi daerah aktif paham komunis yang diketuai oleh semaoen
sehingga mempunyai julukan sebagai “kota merah” setelah menjadi basis PKI di era itu. Di era itu kaum pribumi yang beraliran
kiri dan ISDV masuk ke dalam Sarekat Islam dan menjadikan komunis sebagai salah satu
cabangnya dan diberi julukan sebagai “Si Merah”. Hal ini menjadikan ISDV
menjadi salah satu penanggung jawab atas
adanya pemogokan buruh di daerah jawa.
Asal mula kehancuran
PKI karena adanya Persetujuan Prambanan
yang memutuskan adanya pemberontakan secara besar-besaran di seluruh Hindia-Belanda.
Pemberontakan terjadi pada Tahun 1926-1927
yang berakhir denga kekalahan PKI. Para tokoh PKI menyalahkan Tan malaka atas
kekalahan itu sebab pada saat pemberontakan besar-besaran dilakukan, Tan Malaka
menjadi orang yang tidak setuju akan adanya paham komunis dan mencoba
mengehentikan pemberontokan dan mempengaruhi cabang-cabang PKI.
Keunggulan ideologi komunis
1.
Paham komunis
ini mempunyai suatu kebijakan bahwa
perokonomian di berikan seutuhnya ke
tangan pemerintah. seperti perencanaan, pelaksaan, pengawasan maka
pemerintah lebih mudah mengendalikan
inflansi, tingkat penganguran dan keburukan perokonomian lainnya.
2.
Pemerintah
yang menjadi penentu perencaan kegiatan produsi sehingga pasar dalam negeri
dalam berjalan dengan lancar karena pengendali hanya satu sehingga tidak ada
perbedaan pendapat saat mengatur perencanaan kegiatan.
3.
Relatif mudah
melalakukan distribusi pendapatan.
4.
Jarang
terjadi krisis ekonomi karena semua kegiatan diatur langsung oleh pemerintah
yang mempunyai pandangan ekonomi lebih luas.
Kekurangan ideologi komunis.
1.
Pers menjadi
alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai-nilai komunis kepada
masyarakat.
2.
Menonaktifkan intensiv individu karena semua kegiatan
diatur oleh pusat.
3.
Sering
terjadi monopoli yang merugikan masyrakat.
4.
Dan
masyarakat tidak mempunyaSi kebebasan dalm memiliki sumber daya.
2.
Ideologi
Liberalisme
Munculnya
ideologi liberalisme dilatarbelakangi oleh situasi di Eropa sebelum abad ke-18
yang diwarnai oleh perang agama, feodalisme, dominasi kelompok aristokrasi, dan
bentuk pemerintahan yang bercorak monarki absolut. Dalam situasi demikian,
ide-ide liberal yang mencerminkan aspirasi kelompok industrialis dan pedagang
mulai diterima. Selanjutnya, dengan dukungan pemikir-pemikir liberal klasik
seperti John Locke, J.S. Mill, Herbert Spencer, Adam Smith, dan David Hume, ide-ide liberal tersebut mulai terwujud baik dalam pemikiran ekonomi,
politik maupun sosial, hingga akhirnya perkembangan liberalisme sebagai
ideologi politik, semakin mantap seiring dengan terjadinya Revolusi Inggris
(1688), Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis(1789).
Ketiga
Revolusi tersebut mengukuhkan dua prinsip hukum yang mendasari politik liberal,
yaitu (1) pernyataan tentang hak asasi manusia (HAM), dan (2) adanya konstitusi
yang menetapkan tatanan politik. Di tingkat praksis, kedua prinsip tersebut menjiwai pedoman-pedoman dalam kehidupan bernegara.
Pedoman-pedoman tersebut antara lain ialah (1) adanya hukum yang tidak memihak
dan berlaku umum (tidak ada keistimewaan bagi kelompok ningrat, agamawan, atau
golongan terpandang lainnya) dan (2) hukum dibuat untuk menjamin sebesar mungkin hak yang sama bagi tiap individu agar
mereka dapat mengejar tujuan hidupnya (Eatwell dan Wright (ed.), 2001).
Terdapat
beberapa prinsip dasar yang melandasi liberalisme, yaitu individualisme,
kebebasan, keadilan dan kesetaraan, serta utilitarianisme:
1.
Individualisme
Individualisme
merupakan inti pemikiran liberal yang menjiwai seluruh basis moral, ekonomi,
politik, dan budaya. Individualisme
sendiri dapat diartikansebagai pemikiran yang menjunjung keberadaan individu,
dan masyarakat hanya dipandang sebagai sekumpulan individu semata. Individu
memiliki otonomi dan merupakan sumber seluruh nilai. Individu juga dianggap
sebagai hakim yang terbaik bagi dirinya serta dapat bertanggung jawab kepada
dirinya sendiri. Bertitik tolak dari pandangan ini, kelompok liberal beranggapan
bahwa negara tidak berhak mengintervensi kehidupan warga negara.
2.
Kebebasan
Kebebasan dalam
liberalisme dipandang sebagai “hak” yang dimiliki tiap orang. Hak ini yang
memungkinkan tiap individu mendapat kesempatan
yang sama untuk
mengejar kepentingannya. Dari
perspektif liberalisme, kebebasan tidak hanya dipandang sebagaihak
melainkan juga sebagai kondisi yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat
mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Dalam hal ini kebebasan yang dimaksud
adalah kebebasan dalam hal positif.
3.
Keadilan dan
kesetaraan
Nilai keadilan yang
dijunjung kaum liberal dilandasi oleh komitmen terhadap nilai kesetaraan.
Tekanan liberalisme di sini adalah keyakinan bahwa secara universal manusia
memiliki hak yang sama, dan secara moral kedudukan manusia adalah setara.
Dengan demikian, tiap-tiap individu memiliki hak dan kesempatan yang setara
untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilannya.Oleh sebab itu, menurut kaum
liberal, kesetaraan kesempatan harus terbuka bagi tiap individu agar mereka dapat
menikmati hak-hak dan penghormatan yang sama. Dan kaum liberal tidak melihat
bahwa ide kesetaraan kesempatan akan mengarah pada ketidaksetaraan sosial dan
ekonomi.
4.
Utilitarianisme
Prinsip utilitas atau
manfaat adalah prinsip yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat mengkalkulasi
apa yang secara
moral baik dengan menjumlahkan keuntungan/kenikmatan
yang diperoleh dari setiap aspek tindakan yang dipilih. Di tingkat masyarakat
pun, prinsip ini dapat dijadikan pedoman
untuk pengambilan keputusan yang menguntungkan
masyarakat banyak, yang
kemudian dikenal sebagai prinsip
“the greatest happiness
for the greatest
number”. Dengan demikian, pilihan tindakan individu selalu didasarkan
pada perhitungan jumlah keuntungan yang diperoleh ketimbang kerugiannya. Inilah
yang dimaksud dengan prinsip utilitas.
Liberalisme dapat dikatakan sebagai ideologi yang
begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Barat, namun tidak lepas dari kritik.
Padaabad ke-20, bahkan hingga awal abad ke-21 ini, telah banyak pihak yang
mulai mempertanyakan prinsip-prinsip dasar liberalisme klasik
seiring dengan munculnya dampak
industri modern. Hal ini disebabkan kelompok liberal terlalu membesar-besarkan
nilai kebebasan dan kesetaraan
kesempatan bagi individu, sementara dalam realitas, kesempatan dalam bentuk
peluang kerja tidak tersedia secara merata dimasyarakat. Sebagai upaya untuk
menanggapi tantangan terhadap liberalisme klasik tersebut, dikembangkanlah liberalisme
modern yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat modern oleh tokoh-tokoh
seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, J.M. Keynes, John Rawls, dan Robert Nozick.
Kelemahan
dan Kelebihan
a.
Kelebihan
ideologi Liberalisme
1.
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat
tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
2.
Setiap individu
bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi
aktif dari masyarakat dalam perekonomian.
3.
Timbul
persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada
masyarakat.
4.
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku
di pasar.
5.
Kontrol sosial
dalam sistem pers berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang
dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan
kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
6.
Masyarakat dapat
memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
b.
Kelemahan
Ideologi Liberalisme
1.
Sulit melakukan
pemerataan pendapatan. Hal ini dikarenakan persaingan bersifat bebas, dimana
pendapatan jatuh kepada pemilik modal ataupun majikan. Sedangkan golongan
pekerja hanya menerima sebagiankecil dari pendapatan.
2.
Pemilik sumber
daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin
kaya, yang miskin semakin miskin.
3.
Sering munculnya
monopoli yang merugikan masyarakat.
4.
Sering terjadi
gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang
sering terjadi.
5.
Karena
penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk
mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan
media massa sangat efektif menciptakan gambaran dimasyarakat sesuai misi
kepentingan mereka.
3.
Ideologi
Pancasila
Pencasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Secara
kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara
nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa
nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para
pendiri negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara
musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam
sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian
menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian
dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia
sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas
serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan
oleh PPKI sebagai filsafat negara republik Indonesia.
Ditinjau
secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula
langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung tentang pancasila
adalah asal mula terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal
mula sesudah dan menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh
para pendiri negara sejak sidang BPUPKI
pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai
pengesahannya. Asal mula tidak langsung tentang Pancasila adalah asal mula
sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu asal mula adanya nilai-nilai pancasila
yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai
agama bangsa Indonesia.
Dengan
demikian Pancasila pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai
tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu
tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa pancasila
bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok
orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar
dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung
dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.
Fungsi pokok Pancasila, yaitu:
·
Pancasila sebagai dasar negara
- Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
- Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
- Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
· Pencasila
sebagai ideologi negara.
Ideologi dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu
ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas,
ideologi menunjuk sebagai pedoman hidup disemua segi kehidupan, baik pribadi
maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, menunjuk sebagai pedoman hidup dalam
bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi negara. Ideologi negara merupakan
ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin
diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila adalah ideologi negara,
yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang
berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara
paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi
negara, yaitu:
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai sebuah ideologi
memiliki tiga dimensi, yaitu:
- Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang terkandungdalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakatatau bangsanya, yaitu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
- Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
- Dimensi Fleksibilitas, atau dimensi pengembangan artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan memandang pengertian ideologi sebagai sebuah ide atau
gagasan, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa ideologi tertutup dan ideologi
terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak.
Ideologi tertutup bersifat dogmatis dan apriori. Dogmatis berarti memercayai
suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka
terlebih dahulu akan suatu keadaan.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
- Cita-cita sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
- Bersifat totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
- Tidak ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
- Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
Ideologi terbuka adalah ideologi
yang pemikirannya terbuka. Ciri-ciri ideologi ini antara lain:
- Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
- Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
- Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
- Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan
dari kedua ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak
totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang,
artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi
tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan
ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai
ideologi terbuka.
- Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
- Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran.
- Pancasila menghargai kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
- Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
- Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan
diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti
dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia.
Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila
dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman dengan memperhaitkan tingkat kebutuhan dan
perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati
diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia
tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor
yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
- Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis;
- Runtuhnya ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme;
- Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme; dan
- Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
Keunggulan dan Kelemahan Ideologi Pancasila
Keunggulan
·
Memiliki sikap-sikap
positif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia
·
Membela rakyat
·
Peran serta negara tidak
membuat rakyat menderita (seharusnya)
·
Seluruh komponen
masyarakat saling memiliki keterikatan
·
Bersifat terbuka
·
Memberi kebebasan kepada
rakyat (dalam berpolitik dan beragama)
·
Menjunjung tinggi hak
asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.
Kelemahan
·
Terlalu
ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah
sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif
yang ada dalam setiap ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila
memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara
pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala
sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah
tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila
lama-kelamaan mulai memudar.
Perbedaan Ideologi Pancasila dengan
Liberalisme, dan Komunisme
1.
Ideologi Pancasila dengan
Liberalisme
Pancasila:
a) Kepemilikan individu dibatasi pada
kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak.
b) Bercampurnya aspek kepemerintahan
dengan agama.
c) Masih adanya pembatasan oleh
pemerintah dan agama.
Liberalisme:
a) Kepemilikan individu tidak dibatasi
sama sekali.
b) Aspek pemerintahan dan keagamaan
dilarang untuk dicampur adukkan.
c) Penolakan terhadap pembatasan oleh
pemerintah dan agama.
Persamaan:
Sama-sama
menganut sistem demokrasi, dimana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.
2.
Ideologi Pancasila dengan Komunisme
Pancasila:
a) Hak milik pribadi dan negara
dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan.
b) Menimbulkan adanya kelas dalam
masyarakatdengan penanganan masing-masing.
c) Pemerintah yang demokratis.
Komunisme:
a) Penghapusan seluruh hak milik
pribadi dan negara menjadi hak milik besama.
b) Terciptanya negara tanpa kelas.
c) Pemerintahan cenderung otoriter agar
rakyat dapat diatur sepenuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar